2 Pengunjung Tertangkap Bawa Ekstasi, DKI Kaji Penutupan Kafe Kloud Senopati

Kamis, 23 November 2023 - 07:52 WIB
Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji pencabutan izin operasinal kafe Kloud Sky Dining & Lounge, Senopati, Jakarta Selatan.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji pencabutan izin operasional kafe Kloud Sky Dining & Lounge, Senopati, Jakarta Selatan usai ditemukannya pil ekstasi oleh Bareskrim Polri pada Sabtu (18/11/2023) lalu.

“Sedang kita kaji, sedang kita bahas. Tindak lanjut kan harus dibahas dulu,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono kepada wartawan dikutip Kamis (23/11/2023).

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri menangkap bandar narkoba berinisial D. Pelaku merupakan penjual ekstasi ke salah satu pengunjung kafe KLOUD Sky Dining & Lounge, Senopati, Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, D ditangkap di kawasan Jakarta pada Senin (20/11/2023) malam.

"Bandarnya juga sudah ditangkap. Di daerah Jakarta. (Ditangkap kemarin malam)," kata Mukti kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!