Pansus DPRD Kota Bogor Rampung Bahas Raperda RPPLH, Segera Dibawa ke Banmus

Jum'at, 17 November 2023 - 16:49 WIB
Ketua Tim Pansus DPRD Kota Bogor Anita Primasari Mongan mengatakan, tim Pansus telah selesai membahas Raperda tentang RPPLH. Foto/Dok. SINDOnews
BOGOR - Tim Pansus DPRD Kota Bogor telah selesai membahas Raperda tentang Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (RPPLH). Dalam waktu dekat ini, tim pansus akan melaporkan hasil pembahasan ke Banmus DPRD Kota Bogor agar Raperda RPPLH bisa segera disahkan melalui rapat paripurna.

“Pembahasan Raperda RPPLH ini terbilang cepat karena hanya membutuhkan tiga bulan saja. Ini menunjukkan komitmen kami di DPRD dan Pemkot Bogor atas permasalahan lingkunganhidup . Rencananya Raperda ini akan segera kami laporkan agar bisa disahkan secepatnya,” kata Ketua Tim Pansus DPRD Kota Bogor Anita Primasari Mongan, Jumat (17/11/2023). Baca juga: DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Reses, Petakan Aspirasi Warga



Anita mengatakan, Raperda RPPLH akan menjadi pedoman bagi Pemkot Bogor untuk membuat peraturan dan kebijakan. RPPLH ini jangka waktu berlakunya adalah 30 tahun.

Sehingga RPPLH akan menjadi pedoman dalam penyusunan RPJPD dan RPJMD. “Dengan adanya perda ini, DPRD akan terus mengawal pemerintah agar dapat memprioritaskan anggaran demi keberkelanjutan lingkungan dan sumber daya alam (SDA) di Kota Bogor,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!