Ditangkap Densus 88, Teroris Semarang Tergabung Kelompok JI

Rabu, 15 November 2023 - 16:52 WIB
Terduga teroris yang ditangkap tim Densus 88/Antiteror Polri di Kota Semarang pada Rabu (15/11/2023) diduga terkait dengan organisasi terlarang Jamaah Islamiyah (JI). Foto/MPI/Eka Setiawan
SEMARANG - Satu pria terduga teroris yang ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri pada Rabu (15/11/2023) di Kota Semarang, diduga terkait dengan organisasi terlarang Jamaah Islamiyah (JI).



Sumber MPI di lapangan menyebut, penangkapan dilakukan sekitar pukul 05.55 WIB.





Insial terduga teroris yang ditangkap adalah H (48) sehari-hari tinggal di Villa Pinus, Perumahan Watugong Indah, Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

H ditangkap tak jauh dari rumahnya, Jalan Empu Sendok Raya, Kelurahan Gedawang, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Perihal penangkapan satu terduga teroris itu dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

“Benar, satu orang (yang ditangkap Densus 88),” kata Kombes Satake saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content