Dishub DKI Berhentikan Pegawai yang Coba Membunuh Polisi

Kamis, 09 November 2023 - 14:16 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing saat merilis ketiga tersangka, Rabu (8/11/2023). Foto: MPI/Isty
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberhentikan AI (31) yang terlibat dalam percobaan pembunuhan terhadap anggota Polda Metro Jaya berinisial TF. AI merupakan Pegawai Lepas Harian (PLH) Dishub DKI.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, telah memberhentikan AI terhitung sejak awal Oktober 2023. AI diketahui juga terjerat dugaan kasus penipuan.



"Kami telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan dan sudah memutus hubungan kerja terhadap saudara AI terhitung sejak awal Oktober 2023," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Kamis (9/11/2023).

Syafrin mempercayakan penuh penanganan kasus tersebut ke aparat kepolisian.

Baca: Sadis! Anggota Polda Metro Jaya Disiksa dan Nyaris Dibunuh di Tangerang

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!