Mahasiswa Untan Gelar Diskusi soal Putusan MK, Buka Peluang Politik KKN

Jum'at, 03 November 2023 - 20:05 WIB
Mahasiswa Universitas Tanjungpura (Untan) menggelar diskusi terbuka menyikapi putusan MK terkait usia capres-cawapres yang controversial, Kamis (2/11/2023). Foto/Dok. SINDOnews
PONTIANAK - Mahasiswa Universitas Tanjungpura (Untan), Pontianak, Kalimantan Barat menggelar diskusi terbuka. Diskusi ini untuk menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait usia capres-cawapres yang kontroversial.

Diskusi terbuka membahas keresahan terkait putusan MK yang mencederai cita-cita luhur demokrasi. Di mana Reformasi 1998 lahir agar Indonesia bebas intervensi dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).



“Perkara ini sejak awal memang sudah salah. Soal syarat usia calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres), ini merupakan open legal policy yang merupakan kewenangan legislatif selaku pembuat UU, bukan MK. Tentunya hal ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap motif dibalik gugatan dan pengabulan gugatan UU ini, kata Syainullah mahasiswa Untan dan pemantik diskusi, Kamis (2/11/2023).

Syainullah menambahkan, pada dasarnya MK dibentuk sebagai wadah yang bersikap netral untuk menampung kebijakan atau persoalan politik yang dirasa tidak adil dan berpihak pada kepentingan bersama agar dapat diselesaikan melalui penyelesaian hukum. Namun justru kini sikap MK menjadi suatu kegamangan tersendiri ketika menerima gugatan tersebut yang dirasa sarat akan kepentingan kelompok terterntu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!