Penemuan Mayat Bayi di Jatilawang Banyumas, Sang Ibu Jadi Tersangka
Kamis, 19 Oktober 2023 - 17:10 WIB
Seorang wanita muda berinisial GN (22), ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Banyumas dalam kasus penemuan mayat bayi yang baru lahir. Foto/iNews TV/Saladin Ayyubi
BANYUMAS - Seorang wanita muda berinisial GN (22) warga Desa Gunungwetan, Jatilawang, Banyumas, Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Banyumas dalam kasus penemuan mayat bayi yang baru lahir.
Tersangka merupakan ibu dari mayat bayi perempuan yang ditemukan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi S mengatakan, kasus itu bermula dari penemuan bayi di pekarangan belakang rumah yang beralamat di Desa Gunung Wetan, Jatilawang pada Minggu (8/10/2023).
Ketika ditemukan, kondisi bayi itu sudah meninggal dunia.
"Kami telah mengamankan GN dan telah ditetapkan sebagai tersangka", kata Kasat Reskrim dikutip Kamis (19/10/2023).
Menurut Kasat Reskrim, motif tersangka tega mengubur bayi yang baru dilahirkannya diduga karena malu dan takut diketahui oleh orang tuanya.
Sebab, tersangka yang sebelumnya bekerja dan tinggal di Jakarta itu diketahui masih berstatus lajang.
Tersangka merupakan ibu dari mayat bayi perempuan yang ditemukan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi S mengatakan, kasus itu bermula dari penemuan bayi di pekarangan belakang rumah yang beralamat di Desa Gunung Wetan, Jatilawang pada Minggu (8/10/2023).
Ketika ditemukan, kondisi bayi itu sudah meninggal dunia.
"Kami telah mengamankan GN dan telah ditetapkan sebagai tersangka", kata Kasat Reskrim dikutip Kamis (19/10/2023).
Menurut Kasat Reskrim, motif tersangka tega mengubur bayi yang baru dilahirkannya diduga karena malu dan takut diketahui oleh orang tuanya.
Baca Juga
Sebab, tersangka yang sebelumnya bekerja dan tinggal di Jakarta itu diketahui masih berstatus lajang.
Lihat Juga :
tulis komentar anda