Fakta Baru Kasus Eksploitasi Anak di Jaksel, Muncikari JL Ternyata Pekerjakan 8 Orang

Kamis, 12 Oktober 2023 - 17:22 WIB
Polisi membeberkan fakta baru kasus eksploitasi anak di bawah umur yang dilakukan muncikari JL, di apartemen kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Foto: MPI/Ari Sandita
JAKARTA - Polisi membeberkan fakta baru kasus eksploitasi anak di bawah umur yang dilakukan muncikari perempuan berinisial JL, di apartemen kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Selain korban ACA (17), JL ternyata sudah menjual 7 anak lainnya ke pria hidung belang.

"JL telah mempekerjakan sebanyak 8 orang anak, dimana kami memastikan ini dengan inisial ACA, S, M, J, D, H, D, dan P dengan rata-rata umur 17-19 tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).



Baca Juga: Jadikan Anak 17 Tahun sebagai PSK, Perempuan Muda Ini Ditangkap

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!