Sertifikat 12 Rumah Ibadah di Bali Diserahkan, Waka BPN Berharap Warga Nyaman Beribadah

Senin, 02 Oktober 2023 - 16:52 WIB
BPN menyerahkan 12 sertifikat tanah rumah ibadah di Bali di Bale Adat Pura Dalem Penataran Anyar, Banjar Pitik, Pedungan, Denpasar. Foto/Ist
DENPASAR - Sebanyak 12 sertifikat tanah rumah ibadah di Bali diserahkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Bale Adat Pura Dalem Penataran Anyar, Banjar Pitik, Pedungan, Denpasar Selatan, Denpasar.

Sertifikat tanah rumah ibadah yang diserahkan terdiri 11 pura dan 1 masjid. Penyerahan sertifikat dilaksanakan setelah sebelumnya dilakukan berbagai proses seperti pengecekan data fisik dan yuridis, pengukuran tanah, hingga akhirnya bisa terbit sertipikat.



Baca juga: Gerak Cepat Sertifikat Rumah Ibadah, KWI Apresiasi Menteri Hadi

Penyerahan sertifikat ini merupakan bukti kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam melakukan penyertipikatan tanah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!