BB-TNBTS Tegaskan Aturan Pembatasan Jumlah Wisatawan di Gunung Bromo Masih Berlaku

Jum'at, 22 September 2023 - 15:07 WIB
Kawasan Wisata Gunung Bromo masih dibatasi. Foto/Avirista Midaada/MPI
MALANG - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) menegaskan bahwa pihaknya masih memberlakukan aturan pembatasan jumlah wisatawan. Hal tersebut sesuai aturan yang sudah diterapkan sebelum terjadinya kebakaran.

Kepala BB-TNBTS Hendro Widjanarko mengungkapkan, bila aturan pembatasan jumlah wisatawan di Gunung Bromo masih diterapkan oleh pengelola. Kuota diterapkan telah lama pasca pembukaan wisata di masa pandemi Covid-19.

"Kuota sudah lama kita terapkan, jadi kalau nggaj kuota bisa 3.000 orang per hari, kita kuota 2.700 orang kita kuota," kata Hendro Widjanarko, dikonfirmasi pada Jumat (22/9/2023).



Pembatasan jumlah wisatawan ini juga untuk membuat nyaman dan aman seluruh wisatawan yang masuk sendiri. Di mana per spot wisata pengelola membatasinya berbeda-beda.



"Supaya nyaman, sesuai daya dukung dan tampung kita sudah kaji, kita 2.700 misalnya di view poin penanjakan sekitar 600, Kedaluh 800, bukit cinta 800, Savana berapa gitu. Jadi sesuai daya dukung daya tampung," terangnya.

Selain itu, pengelola juga terus menyiagakan pos-pos pengamanan di beberapa titik agar mengantisipasi keamanan dan adanya kejadian kebakaran yang disebabkan oleh pengunjung. Beberapa posko pengamanan (Pospam) memang terlihat di savana padang rumput Gunung Bromo, mulai di Watugede, Savana Bukit Teletubbies, dan Pengol.

"Kita sudah siap siaga sejak Juli mendirikan posko Jemplang, mendirikan pospam di Watugede, pengol, patroli ini kita lakukan, terus menerus tapi intinya bersama masyarakat melakukan pengamanan dari bahaya kebakaran," pungkasnya.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content