Polres Depok Akan Rekonstruksi Kasus Tersangka Pencabulan Anak Kandung Tewas Dikeroyok Tahanan

Kamis, 21 September 2023 - 06:54 WIB
Polres Depok akan menggelar rekonstruksi tewasnya AR (51) tahanan kasus pencabulan terhadap anak kandung pada Kamis (21/9/2023). Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
DEPOK - Polres Depok akan menggelar rekonstruksi tewasnya AR (51) tahanan kasus pencabulan terhadap anak kandung pada Kamis (21/9/2023). AR tewas dikeroyok sesama tahanan di Rutan Polres Depok beberapa waktu lalu.

"Ya rencananya hari ini akan digelar rekonstruksi tahanan tewas di Rutan Polres Depok. Pelaku berjumlah delapan orang," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto saat dikonfirmasi, Kamis (21/9/2023).

Kasi Intel Kejari Kota Depok, M Arief Ubaidillah menuturkan, rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas kasus pengeroyokan yang terjadi pada 10 Juli 2023 silam.

"Jaksa peneliti dari Kejari Kota Depok Alfa Dera dengan jaksa lainnya akan menghadiri rekonstruksi tersebut," tuturnya.

Baca: Bejat! Penjaga Sekolah di Karawang Cabuli Siswa SD Selama 1 Tahun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!