Pelaku Penipuan Jual Beli Mobil Online Ngaku ke Pacarnya Baru Menang Judi Slot

Rabu, 20 September 2023 - 21:29 WIB
Tersangka penipuan jual beli mobil secara online berinisial DSP dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2023). Foto/Ari Sandita
JAKARTA - Pria asal Sumatera Selatan berinisial DSP diciduk polisi lantaran melakukan aksi penipuan jual beli mobil secara online hingga meraup Rp110 juta. Kepada pacarnya, pelaku mengaku mendapatkan uang puluhan juta karena menang judi slot atau judi online.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, dari aksi tipu-tipu jualan mobil itu, pelaku menggasak uang sebesar Rp110 juta dari korban inisial AAS yang hendak membeli mobil Hilux. Mobil itu dipasarkan pelaku melalui media sosial (medsos) Facebook dengan akun buatan.



"Dari uang Rp110 juta itu, ditransfer ke pacar pelaku senilai Rp20 juta ke rekening pacar pelaku. Kemudian dimasukkan Rp10 juta ke aplikasi PayLater milik pacar pelaku," ujarnya kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).

Baca juga: Pelaku Penipuan Jual Beli Mobil Online Belajar Menipu dari Lapas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!