KTP DKI Bakal Berubah Jadi DKJ, Warga Jakarta: Yang Penting Tidak Mempersulit
Selasa, 19 September 2023 - 14:00 WIB
Warga Jakarta setuju saja dengan perubahan status KTP DKI menjadi DKJ, yang terperting tidak mempersulit. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta akan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menyusul terbitnya keputusan presiden (Keppres) terkait pemindahan Ibu Kota Negara di IKN Kalimantan Timur. Perubahan nama DKI ini otomatis berpengaruh pada identitas kependudukan warga, seperti KTP.
Warga yang memiliki KTP DKI Jakarta harus mengubahnya menjadi KTP DKJ. Menanggapai perubahan status KTP ini, salah seorang warga Jakarta Pusat, Hanapi (57), mengatakan, setuju saja dengan perubahan tersebut. Yang terpenting, setelah perubahan KTP DKJ warga tidak dipersulit jika ada keperluan atau urusan yang memerlukan KTP.
"Harapan saya biar KTP-nya kayak KTP DKI aja, enggak ada perubahan selanjutnya," kata Hanapi, Selasa (19/9/2023).
Baca Juga: Warga Jakarta Wajib Cetak Ulang E-KTP, Pengamat: Harus Ada Regulasi yang Mengatur
Warga yang memiliki KTP DKI Jakarta harus mengubahnya menjadi KTP DKJ. Menanggapai perubahan status KTP ini, salah seorang warga Jakarta Pusat, Hanapi (57), mengatakan, setuju saja dengan perubahan tersebut. Yang terpenting, setelah perubahan KTP DKJ warga tidak dipersulit jika ada keperluan atau urusan yang memerlukan KTP.
"Harapan saya biar KTP-nya kayak KTP DKI aja, enggak ada perubahan selanjutnya," kata Hanapi, Selasa (19/9/2023).
Baca Juga: Warga Jakarta Wajib Cetak Ulang E-KTP, Pengamat: Harus Ada Regulasi yang Mengatur
Lihat Juga :