Sekda DKI Jakarta dengan Masa Jabatan Tersingkat, Nomor 1 Pernah Digadang Jadi Pj Gubernur

Jum'at, 15 September 2023 - 06:02 WIB
Marullah Matali menjabat Sekda DKI sejak 18 Januari 2021-2 Desember 2022 atau 1 tahun 11 bulan. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Terdapat 2 Sekda DKI Jakarta dengan masa jabatan tersingkat. Jabatan Sekda DKI biasanya lebih dari 1 tahun.

Untuk jabatan Sekda DKI tersingkat, ada nama Marullah Matali dan Fadjar Panjaitan. Keduanya merupakan birokrat tulen di lingkungan Pemprov DKI.



Bagaimana profil Marullah dan Fadjar hingga duduk di posisi Sekda DKI? Berikut pemaparannya.

1. Marullah Matali

Marullah menjabat Sekda DKI sejak 18 Januari 2021-2 Desember 2022 atau 1 tahun 11 bulan. Setelah menjadi Sekda, dia kini menjabat Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!