LPSK Luncurkan Ruang Sapa Korban Kekerasan Seksual hingga Pencopetan di Transjakarta
Sabtu, 09 September 2023 - 09:26 WIB
Ketua LPSK Hasto Atmojo. Foto/MPI/Erfan Maaruf
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan meluncurkan layanan Ruang Sapa bagi korban kekerasan seksual hingga pencopetan di Transjakarta . Penumpang Transjakarta yang menjadi korban tindak pidana dapat mengadu di Ruang Sapa.
"Ini adalah ruang yang ada di koridor agar seseorang yang mengalami kekerasan seksual, pencopetan, atau pembegalan itu bisa dilayani di Ruang Sapa ini," ungkap Ketua LPSK Hasto Atmojo di Halte CSW, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023) malam.
Hasto mengatakan, pihaknya bakal menempatkan petugas dan relawan di Ruang Sapa untuk melayani aduan korban.
Baca: Komnas HAM dan LPSK Periksa 13 Saksi terkait Kematian Imam Masykur oleh Oknum Paspampres
"Nanti kita menempatkan tenaga sahabat saksi korban di situ, mungkin dari kepolisian dan petugas Transjakarta," katanya.
"Ini adalah ruang yang ada di koridor agar seseorang yang mengalami kekerasan seksual, pencopetan, atau pembegalan itu bisa dilayani di Ruang Sapa ini," ungkap Ketua LPSK Hasto Atmojo di Halte CSW, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023) malam.
Hasto mengatakan, pihaknya bakal menempatkan petugas dan relawan di Ruang Sapa untuk melayani aduan korban.
Baca: Komnas HAM dan LPSK Periksa 13 Saksi terkait Kematian Imam Masykur oleh Oknum Paspampres
"Nanti kita menempatkan tenaga sahabat saksi korban di situ, mungkin dari kepolisian dan petugas Transjakarta," katanya.
Lihat Juga :