Suami Bertato di Tanjung Balai Sekap Istri dan 2 Anaknya di Toilet

Jum'at, 01 September 2023 - 10:25 WIB
Satreskrim Polres Tanjung Balai menangkap SH usai melakukan pengancaman pembunuhan terhadap anak dan istrinya. Foto/iNews TV/Ulil Amri
TANJUNG BALAI - Satreskrim Polres Tanjung Balai menangkap SH usai melakukan pengancaman pembunuhan terhadap anak dan istrinya. Perbuatan keji itu dipicu karena kesal sang istri menolak ajakan hubungan badan.

Selain mengancam akan dibunuh, pelaku SH juga menyekap ibu dan anaknya dalam kamar mandi. Beruntungnya, korban berhasil kabur dari rumah dan melaporkan peristiwa tersebut kepada warga dan petugas kepolisian.



”Pelaku sudah kami amankan, dan kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasi Humas Polres Tanjung Balai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).



Menurut dia, penangkapan terhadap tersangka setelah polisi mendapati laporan dari istri pelaku bahwa kedua anak nya masih disekap pelaku dikamar mandi rumahnya.

Polisi yang bergerak cepat langsung ke lokasi dan berngosiasi terhadap pelaku. ”Pelaku bertato itu akhirnya menyerahkan diri dan melepaskan kedua anaknya,” ucapnya.

Hasil keterangan sementara, perbuatan pengancaman tersebut hanya karena sang istri menolak untuk ajak hubungan badan. Pelaku yang emosi langsung membawa senjata tajam berupa parang untuk mengancam korban.

Atas perbuatannya pelaku terpaksa mendekam di sel tahanan Polres Tanjung Balik, dan kasus kekerasan dalam rumah tangga ini masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara.
(ams)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content