Heru Budi Wajibkan Swasta Pasang Water Mist, Biaya Ditanggung Masing-masing

Rabu, 30 Agustus 2023 - 07:10 WIB
Petugas sedang memasang water mist di salah satu gedung tinggi Jakarta. FOTO/DOK.Dinas LH DKI
JAKARTA - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mewajibkan kepada pemilik gedung swasta di Ibu Kota melakukan penyiraman air dari atas gedung untuk mengurangi polusi udara . Biaya pembelian alat penyiraman water mist dibebankan kepada masing-masing pemilik gedung.

"Itu wajib, cukup. Itu mau semua, itu kan (alat water mist) tidak terlalu mahal juga," kata Heru kepada wartawan di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2023).



Heru Budi menekankan, pengadaan alat water mist ditanggung oleh pemilik gedung perusahaan masing-masing. Harga pompa bertekanan tinggi itu sekitar Rp50 juta.

"Tidak ada (bantuan dari APBD). Beli masing-masing. Namanya kondisi kekeringan, cuaca panas kan tidak tahun ini saja. Tahun depan ketemu lagi," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!