Petugas Haji Meninggal saat Tugas, Menag Yaqut Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp183 Juta

Rabu, 16 Agustus 2023 - 15:00 WIB
Menag Yaqut menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris petugas haji yang meninggal saat tugas. (Foto: dok Istimewa)
KOTAWARINGIN BARAT - Suasana duka menyelimuti hati para jamaah haji asal Kabupaten Banyumas. Pasalnya, tersiar kabar bahwa salah satu anggota Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) kloter 73 atas nama Ahmad Ridlo meninggal dunia di Arab Saudi saat sedang menjalankan tugasnya.

Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai guru di Madrasah Aliyah Negeri 3 Banyumas serta pengasuh Ponpes Darul Ulum Sirau Kemranjen tersebut meninggalkan seorang istri dan anak yang masih mengenyam pendidikan di tingkat SMP.



Atas musibah tersebut, pemerintah merespon cepat dengan memberikan manfaat perlindungan dan beasiswa anak kepada ahli waris senilai total Rp183 juta yang diserahkan langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo pada Selasa (15/8/2023). Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Hilman Latief bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin.

Yaqut menyatakan bahwa Kementerian Agama juga merasakan kehilangan atas meninggalnya almarhum, oleh karena itu manfaat perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan tersebut menjadi simbol penghormatan bagi almarhum atas segala jasa-jasanya.

“Kami semua menyadari bahwa menjadi petugas tidak mudah apalagi kemarin jamaah haji kita didominasi oleh jamaah lansia, kurang lebih 60 ribu jamaah, sehingga coverage yang diberikan oleh BPJS (Ketenagakerjaan) ini tentu akan sangat bermaknauntuk teman-teman yang kemarin bertugas,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!