HUT ke-42, PDAM Tirta Bhagasasi Hapus Denda Pelanggan Tidak Aktif
Sabtu, 12 Agustus 2023 - 13:02 WIB
PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi memberikan promo penghapusan denda dan pembebasan biaya penyambungan kembali bagi pelanggan. Foto/Istimewa
BEKASI - PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi memberikan promo penghapusan denda dan pembebasan biaya penyambungan kembali bagi pelanggan. Promo ini diberikan dalam rangka HUT ke-42 PDAM Tirta Bhagasasi.
Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Usep Rahman Salim mengatakan, memperingati HUT ke-42, perusahaan membuat kebijakan yang membantu dan meringankan para pelanggan lama dan masyarakat yang ingin menjadi pelanggan baru.
"Kita buat kebijakan pembebasan biaya penyambungan kembali dan penghapusan denda. Pembebasan biaya balik nama (BBN), serta memberikan potongan harga biaya penyambungan baru eksisting perpipaan," kata Usep kepada wartawan Sabtu (12/8/2023).
Usep menuturkan, kebijakan ini berlaku tanggal 10 Agustus sampai 30 September 2023.
Baca: Bangun IPA di Tambun Utara, PDAM Tirta Bhagasasi Targetkan 20.000 Pelanggan Baru
Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Usep Rahman Salim mengatakan, memperingati HUT ke-42, perusahaan membuat kebijakan yang membantu dan meringankan para pelanggan lama dan masyarakat yang ingin menjadi pelanggan baru.
"Kita buat kebijakan pembebasan biaya penyambungan kembali dan penghapusan denda. Pembebasan biaya balik nama (BBN), serta memberikan potongan harga biaya penyambungan baru eksisting perpipaan," kata Usep kepada wartawan Sabtu (12/8/2023).
Usep menuturkan, kebijakan ini berlaku tanggal 10 Agustus sampai 30 September 2023.
Baca: Bangun IPA di Tambun Utara, PDAM Tirta Bhagasasi Targetkan 20.000 Pelanggan Baru
Lihat Juga :