DPR Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe 2023
Kamis, 10 Agustus 2023 - 22:31 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto/MPI/Dok
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Polda Metro Jaya melakukan pengusutan tuntas dugaan pelecehan seksual peserta Miss Universe 2023 . Pasalnya, jumlah korban dugaan pelecehan seksual ini tidak sedikit.
Sahroni mengatakan, DPR mengesahkan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) adalah demi melindungi korban dari kasus-kasus seperti ini.
“Inilah kenapa UU TPKS kami perjuangkan, sehingga hal seperti ini bisa cepat dan jelas prosesnya. Polisi juga bisa dengan leluasa melakukan pemeriksaan karena landasan hukumnya sudah clear,” kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).
Sahroni berjanji pihaknya akan mengawasi penerapan UU TPKS dalam proses hukum kasus ini. Yang pasti, semua orang harus terlindungi dari kejahatan seksual.
Sahroni mengatakan, DPR mengesahkan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) adalah demi melindungi korban dari kasus-kasus seperti ini.
“Inilah kenapa UU TPKS kami perjuangkan, sehingga hal seperti ini bisa cepat dan jelas prosesnya. Polisi juga bisa dengan leluasa melakukan pemeriksaan karena landasan hukumnya sudah clear,” kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).
Sahroni berjanji pihaknya akan mengawasi penerapan UU TPKS dalam proses hukum kasus ini. Yang pasti, semua orang harus terlindungi dari kejahatan seksual.
Lihat Juga :