RPA Perindo Kawal Persidangan Kekerasan Seksual Anak di Jakpus, Korban Sudah kembali Bersekolah

Kamis, 10 Agustus 2023 - 15:40 WIB
Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo, Kenzo Farel menyatakan SPN (5) korban kekerasan seksual sudah kembali bersekolah. Foto/MPI
JAKARTA - Ketua Bidang Data dan Informasi DPP Relawan Perempuan dan Anak Persatuan Indonesia (RPA Perindo) , Kenzo Farel menyatakan SPN (5) korban kekerasan seksual sudah kembali bersekolah.

Hal itu ia ungkapkan ketika menghadiri sidang lanjutan kasus tersebut dengan terdakwa HJ (40) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023).



"Untuk korban sendiri saat ini, adik kita sudah bersekolah, sudah mulai bergaul dengan rekan-rekannya," ujar Kenzo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023).

Baca juga: RPA Perindo Berharap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Jakpus Dihukum 15 Tahun Penjara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!