Geruduk Polrestabes Medan untuk Bebaskan Tersangka Penipuan, Perwira TNI AD Diperiksa
Senin, 07 Agustus 2023 - 20:46 WIB
MEDAN - Geruduk Satreskrim Polrestabes Medan, perwira TNI AD yang betugas di Bidkum Kodam I/Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan harus menjalani pemeriksaan. Aksi penggerudukan yang dilakukan Mayor Dedi Hasibuan bersama prajurit TNI AD tersebut, viral di media sosial.
Kedatangan Mayor Dedi Hasibuan ke Satreskrim Polrestabes Medan tersebut, bertujuan meminta penangguhan penahanan tersangka penipuan berinisial ARH. Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, terlihat perwira TNI AD tersebut sempat berdebat keras dengan Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir.
Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf. Riko Siagian membenarkan adanya pemeriksaan itu. Ia menyebut pemeriksaan telah dilakukan di Kodam I/Bukit Barisan, pada Minggu (6/8/2023). "Iya sudah dimintai keterangan kemarin. Dimintai klarifikasi," katanya, Senin (7/8/2023).
Rico mengaku, belum ada proses hukum yang dilakukan terhadap Mayor Dedi Hasibuan. Dia hanya dimintai klarifikasi atas insiden tersebut oleh Intelejen Kodam I/Bukit Barisan. "Dimintai klarifikasi saja. Tapi secara prinsip, kalau beliau jadi penasehat hukum memberikan bantuan dan nasehat hukum, boleh saja. Tapi harusnya tidak bawa pasukan," pungkasnya.
Lihat Juga: Jebolan Sepa PK TNI yang Jabat Posisi Letnan Jenderal, 2 Kali Jadi Tim Dokter Kepresidenan
Baca Juga
Kedatangan Mayor Dedi Hasibuan ke Satreskrim Polrestabes Medan tersebut, bertujuan meminta penangguhan penahanan tersangka penipuan berinisial ARH. Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, terlihat perwira TNI AD tersebut sempat berdebat keras dengan Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir.
Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf. Riko Siagian membenarkan adanya pemeriksaan itu. Ia menyebut pemeriksaan telah dilakukan di Kodam I/Bukit Barisan, pada Minggu (6/8/2023). "Iya sudah dimintai keterangan kemarin. Dimintai klarifikasi," katanya, Senin (7/8/2023).
Rico mengaku, belum ada proses hukum yang dilakukan terhadap Mayor Dedi Hasibuan. Dia hanya dimintai klarifikasi atas insiden tersebut oleh Intelejen Kodam I/Bukit Barisan. "Dimintai klarifikasi saja. Tapi secara prinsip, kalau beliau jadi penasehat hukum memberikan bantuan dan nasehat hukum, boleh saja. Tapi harusnya tidak bawa pasukan," pungkasnya.
Lihat Juga: Jebolan Sepa PK TNI yang Jabat Posisi Letnan Jenderal, 2 Kali Jadi Tim Dokter Kepresidenan
(eyt)
tulis komentar anda