Tarif Puskesmas di Depok Naik 500% Tuai Polemik, M Idris: Sudah melalui Kajian Panjang

Kamis, 03 Agustus 2023 - 14:05 WIB
Wali Kota Depok Mohammad Idris membeberkan alasan kenaikan tarif layanan puskesmas hingga 500% dari Rp2.000 menjadi Rp10.000. Foto: MPI
DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris membeberkan alasan kenaikan tarif layanan puskesmas hingga 500% dari Rp2.000 menjadi Rp10.000. Kenaikan itu menuai polemik karena dinilai tidak wajar.

Namun, kata Idris, dari sisi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), kenaikan tarif layanan puskesmas itu sebenarnya tidak terlalu tinggi. Terlebih kebijakan ini tidak berlaku bagi pasien BPJS Kesehatan.



"Kalau dari sisi UMK, misalnya dari Rp2.000 ke Rp10.000, itu tidak terlalu tinggi," kata Idris di iNews Siang, Kamis (3/8/2023).

Baca Juga: Kenaikan Tarif Puskesmas di Depok Tuai Polemik, Dinkes: Peserta BPJS Tetap Gratis
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!