Cegah Lakalantas dan Kekerasan Seksual, Pengemudi Ojol di Surabaya Dapat Pelatihan Khusus

Kamis, 03 Agustus 2023 - 06:03 WIB
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman memberikan pembekalan kepada pengemudi ojek online (Ojol) di Kota Surabaya. Foto/Ist.
SURABAYA - Para pengemudi ojek online (Ojol) di Kota Surabaya, mendapatkan pelatihan khusus. Pelatihan khusus ini, bertujuan mencegah kecelakaan lalu lalu lintas (Lakalantas), serta kekerasan seksual.



Pelaksanakan pelatihan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), United Nations Population Fund (UNFPA), Kementerian Perhubungan, dan Indonesia Defensive Driving Center (IDDC).



Melalui program pelatihan tatap muka (offline), para pengemudi mendapatkan materi secara menyeluruh tentang pencegahan kekerasan seksual, cara aman berkendara untuk mencegah terjadinya lakalantas, serta service excellence.



Pelatihan ini merupakan bagian dari pelatihan wajib, yang diikuti secara rutin oleh seluruh pengemudi ojol sejak proses rekrutmen hingga saat ini. Salah satu pemateri di Kota Surabaya, adalah Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman.

"Keamanan dan kenyamanan pengguna, baik mitra pengemudi maupun penumpang, merupakan prioritas utama kami. Hal inilah yang menjadi landasan kami dalam melakukan sosialisasi dan edukasi terkait keselamatan berkendara, serta anti-kekerasan seksual tanpa henti kepada para mitra," kata Country Managing Director, Grab Indonesia, Neneng Goenadi.

Selama pandemi Covid-19, pihaknya memanfaatkan ragam kanal digital dan pertemuan terbatas seperti Kopdar hingga media sosial. Dengan berakhirnya pandemi Covid-19, dia mengaku segera menggelar pelatihan di lima kota, dan menargetkan ratusan ribu mitra untuk mengikuti pelatihan ini, sebagai upaya peningkatan kualitas layanan.



Saat acara pembukaan roadshow pelatihan pada 25 Juli lalu, Grab melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan UNFPA, untuk berkolaborasi dalam peningkatan dampak sosial dalam hal kesetaraan gender, pencegahan, dan penanganan kekerasan seksual.

Penandatanganan nota kesepahaman yang disaksikan Plh. Deputi Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Titi Eko Rahayu; Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan, Suharto; Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta; dan UNFPA Champion, Ayu Saraswati, .

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga menyambut baik kerja sama dalam upaya pencegahan tindak kekerasan seksual. "Peningkatan kualitas hidup, pemenuhan hak, serta memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak menjadi kewajiban negara. Hal ini juga termasuk saat menggunakan moda transportasi umum," ujarnya.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content