Begini Penampakan Pesantren Al-Zaytun usai Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama

Rabu, 02 Agustus 2023 - 09:59 WIB
Suasana di Pondok Pesantren Al-Zaytun Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, langsung lengang usai Bareskrim Polri menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka, pada Selasa (1/8/2023) malam. Foto/iNews TV/Toiskandar
INDRAMAYU - Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama. Penetapan status tersangka tersebut, diumumkan Bareskrim Polri, pada Selasa (1/8/2023) malam.



Usai Panji Gumilang menjadi tersangka penistaan agama, suasana di Pondok Pesantren Al-Zaytun tampak lengang. Meski demikian, kegiatan belajar mengajar para santri masih terlihat berjalan normal pada Rabu (2/8/2023).





Pagar kawat berduri juga masih terpasang di pintu masuk utama Pondok Pesantren Al-Zaytun, yang ada di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Sejumlah petugas keamanan pondok pesantren, nampak berjaga di pintu masuk utama.



Sejumlah pegawai dan petugas Pondok Pesantren Al-Zaytun, masih terlihat hilir mudik melalui pintu gerbang utama. Mereka seperti tidak terpengaruh dengan penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama.



Sementara itu rencananya sejumlah massa dari Aliansi Santri Indonesia untuk Indramayu (Asrii), akan kembali mendatangi Pondok Pesantren Al-Zaytun, Rabu (2/8/2023). Mereka akan melakukan aksi simbolik dengan sujud syukur di gerbang utama Pondok Pesantren Al-Zaytun, sebagai bentuk ungkapan syukur atas penetapan tersangka Panji Gumilang.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content