Rocky Gerung dan Refly Harun Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dituduh Hina Jokowi
Selasa, 01 Agustus 2023 - 07:27 WIB
Akademisi Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara Refly Harun dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Akademisi Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara Refly Harun dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Laporan dibuat oleh Relawan Indonesia Bersatu yang diterima Polda Metro Jaya dengan registrasi nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA.
"Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah memunculkan kegaduhan. Makanya kami melaporkan di Polda Metro Jaya sekaligus kita juga melaporkan penyebar video tersebut," kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan, Selasa (1/8/2023).
Baca Juga: Politikus Muda PDIP Sebut Kritik Rocky Gerung ke Jokowi Kebablasan
"Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah memunculkan kegaduhan. Makanya kami melaporkan di Polda Metro Jaya sekaligus kita juga melaporkan penyebar video tersebut," kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan, Selasa (1/8/2023).
Baca Juga: Politikus Muda PDIP Sebut Kritik Rocky Gerung ke Jokowi Kebablasan
Lihat Juga :