Polisi Tangkap 2 Pelaku Tawuran yang Tewaskan Satu Pemuda di Bogor

Selasa, 25 Juli 2023 - 11:56 WIB
Polisi menangkap dua pelaku tawuran yang menewaskan satu pemuda di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Satu pelaku lainnya masih buron. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
BOGOR - Polisi menangkap dua pelaku tawuran yang menewaskan satu pemuda di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Satu pelaku lainnya masih buron.

"Dua orang sudah status tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi, Selasa (25/7/2023).



Dua tersangka yakni DD dan RZ. Tersangka DD membacok lengan korban dan RZ membacok pipi korban. "Satu lagi AP masih DPO," ucapnya.

Keduanya dijerat Pasal 338 KUHP subsider 170 ayat 3, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!