Selundupkan 4 Kg Sabu dari Malaysia, 3 Kurir Tak Berkutik Disergap di Tengah Laut

Minggu, 09 Juli 2023 - 22:42 WIB
Tiga kurir sabu jaringan internasional yang menyelundupkan sabu seberat 4 kg, berhasil disergap di perairan Teluk Keriting, oleh anggota Polresta Tanjungpinang. Foto/iNews TV/Humala Nasution
TANJUNGPINANG - Tiga orang kurir sabu jaringan internasional, yang hendak menyelundupkan sabu dari Malaysia, berhasil disergap anggota Polresta Tanjungpinang, di tengah laut. Kurir sabu tersebut, ditangkap di kawasan perairan Teluk Keriting, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).



Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita 4 kg sabu, dan 1.000 butir pil ekstasi yang diselundupkan dari Malaysia. Penyelundupan sabu dan ekstasi tersebut, dilakukan melalui jalur laut dengan cara dihanyutkan di perairan teluk Keriting.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara, sabu dan ekstasi itu dikirim dari Johor, Malaysia. "Tiga kurir sabu yang berhasil ditangkap, berinisial AR, T, dan DK," terangnya.



Heribertus yang memimpin langsung operasi penangkapan kurir sabu tersebut, mengatakan, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Satpolairud, Satreskrim, dan Satreskoba Polresta Tanjungpinang.

Untuk mengelabuhi petugas, sabu seberat 4 kg, dan 1.000 butir ekstasi yang kini telah disita polisi sebagai barang bukti tersebut, sengaja dibungkus plastik dan dihanyutkan di perairan Tanjung Keriting.



Usai melakukan penangkapan di tengah laut, polisi langsung melakukan pengembangan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pria yang menjadi pengedar dan bandar sabu tersebut. Keduanya anggota jaringan peredaran sabu internasional itu, berhasil ditangkap di rumah masing-masing.



Polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan, untuk membongkar seluruh jaringan peredaran sabu dan ekstasi internasional ini. Heribertus menyebut, sabu dan ekstasi dipasok oleh bandar besar di Johor, Malaysia, yang berjumlah lima orang. Untuk para pelaku yang sudah ditangkap, masih menjalani pemeriksaan dan penahanan di Polresta Tanjungpinang.
(eyt)
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More