Polisi Tak Bisa Blokir Situs Judi Online, Ini Alasannya
Minggu, 09 Juli 2023 - 10:54 WIB
Polisi menggerebek markas judi online di Cengkareng, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. Foto: Dok MPI
JAKARTA - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan banyak situs judi online . Namun, polisi hanya bisa menangkap pelaku dan tidak dapat memblokir situs tersebut.
Ini disebabkan pemblokiran merupakan kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informasi (kominfo).
Panit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ipda Satrio mengaku banyak temuan judi online usai pihaknya melakukan patroli siber. "Kalau menemukan (situs judi online) kita sudah banyak dan sedang kami dalami," ujarnya, Minggu (9/7/2023).
Baca juga: Mengapa Judi Online Tidak Diblokir Kominfo?
Ini disebabkan pemblokiran merupakan kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informasi (kominfo).
Panit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ipda Satrio mengaku banyak temuan judi online usai pihaknya melakukan patroli siber. "Kalau menemukan (situs judi online) kita sudah banyak dan sedang kami dalami," ujarnya, Minggu (9/7/2023).
Baca juga: Mengapa Judi Online Tidak Diblokir Kominfo?
Lihat Juga :