Atasi Kawasan Kumuh, Rumah Deret Akan Dibangun Pemprov DKI di Jakpus

Selasa, 27 Juni 2023 - 05:33 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun rumah deret di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (26/6/2023). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun rumah deret di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus). Sebanyak 52 rumah akan dijadikan rumah deret.

"Ada 52 rumah warga yang akan jadi rumah deret direncanakan tahun ini akan dibangun oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP)," ucap Kepala Seksi (Kasie) Perencanaan dan Pengawasan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Sudin PRKP Jakarta Pusat, Rendy Pramudya, Senin (26/6/2023).



Baca juga: Benahi Ratusan RW Kumuh di Jakarta hingga 2026, Heru Budi: Anggaran Disiapkan

Dirinya menyebut, rumah deret itu akan diprioritaskan bagi warga yang kurang mampu dan masuk dalam kategori RW kumuh berat. Pembangunan itu akan direncanakan pada bulan Sepetember mendatang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!