Warga-Pedagang Terdampak, Upaya Kriminalisasi Akibat Proyek Pasar Induk Cibitung Harus Dihentikan
Senin, 26 Juni 2023 - 22:06 WIB
Kelompok masyarakat berunjuk rasa di PN Cikarang, Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Senin 26 Juni 2023. Mereka mendesak seluruh persoalan yang menghambat proses pembangunan Pasar Induk Cibitung dihentikan. Foto: Ist
BEKASI - Konflik internal pengembang yang mengganggu proses pembangunan Pasar Induk Cibitung, Bekasi berujung upaya kriminalisasi . Di sisi lain, kelompok masyarakat dan pedagang mendesak proses hukum dihentikan agar pembangunan dapat kembali dijalankan.
Kelompok masyarakat itu berunjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Senin 26 Juni 2023. Mereka mendesak seluruh persoalan yang menghambat proses pembangunan pasar dihentikan.
Seluruh pihak diminta fokus pada penyelesaian pembangunan pasar terbesar di Bekasi Raya itu. Hingga kini kondisi pasar kian semrawut akibat terbelit persoalan internal pengembang.
“Sebenarnya pembangunan pasar sudah harus selesai tapi konflik internal jadi menghambat. Sekarang masyarakat dan pedagang yang kena imbasnya. Perekonomian juga terhambat kalau kayak gini. Jadi fokus aja ke kepentingan umum yang lebih luas,” kata Sirojudin (25), perwakilan pengunjuk rasa dari Forum Peduli Keadilan Bekasi.
Unjuk rasa ini berkaitan dengan didakwanya Direktur PT Citra Prasasti Konsorindo (Cipako) Cabang Sampang Muhammad Faisol dalam dugaan penggelapan jabatan di PN Cikarang. Dakwaan ini didasarkan oleh pelapor atas nama Muchtar. Belakangan, pelapor dinilai tidak memiliki legal standing menyampaikan laporan karena bukan bagian dari internal perusahaan.
Kasus ini turut mendapat perhatian publik karena berimplikasi pada proses pembangunan Pasar Induk Cibitung. Masyarakat menilai kasus ini cenderung dipaksakan lantaran pada rangkaian sidang yang digelar, pihak penuntut umum tidak mampu membuka bukti otentik atas dakwaan yang disampaikan.
Kelompok masyarakat itu berunjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Senin 26 Juni 2023. Mereka mendesak seluruh persoalan yang menghambat proses pembangunan pasar dihentikan.
Seluruh pihak diminta fokus pada penyelesaian pembangunan pasar terbesar di Bekasi Raya itu. Hingga kini kondisi pasar kian semrawut akibat terbelit persoalan internal pengembang.
“Sebenarnya pembangunan pasar sudah harus selesai tapi konflik internal jadi menghambat. Sekarang masyarakat dan pedagang yang kena imbasnya. Perekonomian juga terhambat kalau kayak gini. Jadi fokus aja ke kepentingan umum yang lebih luas,” kata Sirojudin (25), perwakilan pengunjuk rasa dari Forum Peduli Keadilan Bekasi.
Unjuk rasa ini berkaitan dengan didakwanya Direktur PT Citra Prasasti Konsorindo (Cipako) Cabang Sampang Muhammad Faisol dalam dugaan penggelapan jabatan di PN Cikarang. Dakwaan ini didasarkan oleh pelapor atas nama Muchtar. Belakangan, pelapor dinilai tidak memiliki legal standing menyampaikan laporan karena bukan bagian dari internal perusahaan.
Kasus ini turut mendapat perhatian publik karena berimplikasi pada proses pembangunan Pasar Induk Cibitung. Masyarakat menilai kasus ini cenderung dipaksakan lantaran pada rangkaian sidang yang digelar, pihak penuntut umum tidak mampu membuka bukti otentik atas dakwaan yang disampaikan.
Lihat Juga :