Cerita Warga Cluster Green Village Bekasi Rumahnya Dibelah Pagar Beton

Senin, 26 Juni 2023 - 21:48 WIB
Akses jalan warga Cluster Green Village, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi dipagar beton. Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
BEKASI - Nafrantilofa, warga atau pemilik rumah di Cluster Green Village, Kota Bekasi menceritakan rumahnya yang dibelah pagar beton . Sebagian rumahnya terancam hilang setelah pemilik lahan membangun tembok beton.

Pagar beton itu dibangun pemilik tanah sah usai mendapatkan hak eksekusi lantaran memenangkan sengketa lahan melawan pengembang perumahan tersebut.



Baca juga: Akses Warga Cluster Green Village Bekasi Dibeton, Diduga Pengembang Serobot Tanah

Dari 10 rumah terdampak, hanya rumahnya yang terbelah menjadi dua bagian lantaran berada di pojok jalan. “Saya pribadi minta jangan dirobohkan. Tadinya mungkin kalau sesuai pengadilan, rumah saya dirobohkan, tapi kan nggak bisa begitu juga karena saya masih menempati. Saya sempat cari bantuan mau bagaimana,” ujar Nafrantilofa di lokasi, Senin (26/6/2023).

Total luas rumah yang dimiliki Lofa saat perjanjian akad mencapai 79 meter persegi. Jika eksekusi dilakukan seluruhnya, maka sekitar 25 meter persegi bagian rumahnya akan hilang.

Beruntung, pemilik tanah sah atas nama Liem Sian Tjie masih memberikan keringanan. Pagar beton itu hingga kini hanya dibangun pada bagian halaman rumahnya. “Saya sudah minta keringanan hanya dibangun (pagar) di depan saja,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!