Lomba Kampung Sehat Berbuah Manis, Mataram Hampir Keluar dari Zona Merah Corona

Minggu, 26 Juli 2020 - 12:06 WIB
Lomba Kampung Sehat Nurut Tatanan Baru (NTB) memberi dampak bagi kondisi wabah Corona (COVID-19) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Foto/Ist.
MATARAM - Lomba Kampung Sehat Nurut Tatanan Baru (NTB) memberi dampak bagi kondisi wabah Corona (COVID-19) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kelurahan-kelurahan yang semula berstatus zona merah Corona, kini berangsur turun level menjadi zona kuning, oranye dan hijau.

(Baca juga: Pengungsi Korban Banjir Wajo Terlantar dan Kedinginan )

"Memang secara umum di NTB ini Mataram termasuk yang paling tinggi. Untuk di Mataram sendiri, berdasarkan persentase sistem luasan zona ini merah cukup dominan sekali. Kalau sekarang, kalau saya lihat merah tetap ada, masih di beberapa wilayah, cuma tidak seperti sebelumnya," kata Kapolres Mataram, Kombes Guntur Herditrianto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/7/2020).

Guntur menjelaskan dari 50 kelurahan yang terdampak COVID-19 saat ini yang berstatus zona merah tinggal 13 kelurahan. Jadi kata dia saat ini ada penurunan ke zona oranye dan kuning. Di Mataram saja sudah ada zona hijau.



"Kurang lebih satu bulan Lomba Kampung Sehat Nurut Tatanan Baru ini dilaunching Bapak Kapolda. Contoh yang merah di tingkat kelurahan ada 50 kelurahan sekarang tinggal 13 wilayah zona merah, sisanya ke oranye, kuning bahkan ada tiga wilayah ditetapkan sudah zona hijau," tutur Guntur.

Dia menceritakan keseriusan para tokoh masyarakat untuk menyehatkan masing-masing lingkungannya. Para tokoh masyarakat meminta musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) untuk mengakomodir deklarasi melawan COVID-19. (Baca juga: Kakek 67 Tahun di Kebumen 5 Kali Setubuhi Gadis 14 Tahun )

"Ini antusiasme besar sekali, bagaimana menjadi terbaik dalam rangka meningkatkan protokol kesehatan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 . Bahkan ada beberapa wilayah menggelorakan deklarasi. Jadi kecamatan masing-masing berupaya menghijaukan wilayahnya bersama masyarakat dan tokoh. Terutama di wilayah Ampenan, Gunung Sari dan Cakra. Tokoh masyarakat menginginkan bagaimana kita merubah grade zona merah ke bawah. Ini diakomodir muspika hingga terbit deklarasi," jelasnya.

Agar deklarasi itu tak sekadar seremonial, sambung Kombes Guntur, pihaknya bersama TNI dan Pemkot Mataram melakukan pemantauan dan pengawasan ketat terhadap masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas. Hal sederhana yang kerap kali disepelakan masyarakat adalah penggunaan masker. Dalam hal ini Bhabinkamtibmas serta Babinsa diperintahkan untuk terus memberikan pemahaman soal pentingnya menggunakan masker. Bagi yang tak taat diberi sanksi sosial.

"Kita lakukan pengawasan mulai dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa, kita tak berhenti. Kita di Polres turun ke wilayah yang merah. Kita berikan pemahaman kepada mereka. Contoh penggunaan masker. Pendisplinan masyarakat soal penggunaan masker di Mataram ini kalau kita lihat sudah 80 persen warga yang kalau aktivitas menggunakan masker. Kita berikan sanksi sosial yang tak gunakan masker push up, jalan bebek atau jalan jongkok. Kita harapkan masyarakat memaklumi, kapok dan menyadari pentingnya protokol kesehatan," ungkap Guntur.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content