Bongkar Sindikat Penjualan Organ Ginjal di Bekasi, Ketua RT: Polisi Cari Akmal

Jum'at, 23 Juni 2023 - 12:38 WIB
Rumah di Perumahan Villa Mutiara Gading, Bekasi, yang dicurigai sebagai tempat penampungan pendonor organ ginjal manusia Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
BEKASI - Publik digegerkan terhadap kabar adanya penangkapan sindikat penjualan organ ginjal di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Penggerebekan dilakukan pada sebuah rumah di Perumahan Villa Mutiara Gading, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Hingga saat ini Polda Metro Jaya belum membeberkan lebih lanjut terkait para pelaku. Kendati demikian, polisi disebut mencari sosok pria bernama Muhammad Akmal.



“Sebelum penggerebekan, polisi menghubungi saya dulu, nanya ada yang namanya Muhammad Akmal enggak (di rumah tersebut),” kata Ketua RT Ratam kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).

Baca Juga: Polda Metro Jaya Masih Selidiki Kasus TPPO Penjualan Ginjal di Bekasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!