Bea Cukai Gulung WNA India yang Selundupkan Berlian Rp1,5 Miliar di Celana Dalam

Kamis, 15 Juni 2023 - 21:46 WIB
WNA India ditangkap Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta) karena menyelundupkan berlian senilai Rp1,5 miliar. RA (25) ditangkap usai mendarat di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (14/6/2023). Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
TANGERANG - Warga Negara Asing (WNA) India ditangkap Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta) karena menyelundupkan berlian senilai Rp1,5 miliar. RA (25) ditangkap usai mendarat di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (14/6/2023).

Penangkapan bermula ketika petugas mencurigai WN India. Saat digeledah, terdapat berlian seberat 144,27 gram yang disembunyikan di celana dalamnya.



Baca juga: Berlian di Dalam Berlian Langka Ditemukan di India

"Petugas menemukan barang itu pada bagian celana dalamnya dengan bukti dua bungkus plastik. Di situ kita buka lagi ternyata ada 11 bungkus kertas dengan di dalamnya berisi diduga berlian," ujar KPU Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Gatot Sugeng Wibowo, Kamis (15/6/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!