Polisi Tetapkan Si Kembar Rihana-Rihani Tersangka Penipuan
Jum'at, 09 Juni 2023 - 20:30 WIB
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait kasus penipuan jual beli iPhone yang dilakukan Si Kembar Rihana dan Rihani di Polda Metro Jaya, Jumat (9/6/2023). Foto: MPI/Erfan Maaruf
JAKARTA - Polisi menetapkan Si Kembar Rihana dan Rihani tersangka penipuan . Keduanya terlibat dugaan penipuan pre-order iPhone. Selain itu, banyak laporan polisi dari masyarakat terkait kasus penipuan yang melibatkan Si Kembar.
“Kalau di Polda sih (Rihana dan Rihani) sudah tersangka,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat (9/6/2023).
Baca juga: Buru Si Kembar Rihana-Rihani, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini memburu Si Kembar dan sudah menyiapkan upaya paksa untuk menangkapnya. “Nggak usah dipanggil, langsung ditangkap,” tegasnya.
“Kalau di Polda sih (Rihana dan Rihani) sudah tersangka,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat (9/6/2023).
Baca juga: Buru Si Kembar Rihana-Rihani, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini memburu Si Kembar dan sudah menyiapkan upaya paksa untuk menangkapnya. “Nggak usah dipanggil, langsung ditangkap,” tegasnya.
Lihat Juga :