Oknum TNI AD yang Tusuk Pengamen hingga Tewas di Senen Terancam Dipecat
Kamis, 08 Juni 2023 - 23:06 WIB
Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar memberikan keterangan kepada media terkait penusukan pengamen yang dilakukan oknum TNI AD Pratu J. Foto: MPI/Danandaya Arya Putra
JAKARTA - Oknum anggota TNI Pratu J (27) pelaku penusukan terhadap pengamen hingga tewas di trotoar Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, terancam dipecat dari satuannya Angkatan Darat (AD).
"Sanksi terberatnya pemecatan, dan sesuai dengan hukum pidana yang berlaku, kita terapkan," ujar Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Kamis (8/6/2023).
Irsyad mengatakan, barang bukti yang diamankan sejauh ini baru sepeda motor milik Pratu J. Sementara pisau yang digunakan untuk menusuk korban hingga kini belum ditemukan.
"Untuk pisaunya masih kita lakukan pencarian, bukan pisau dinas," jelasnya.
"Sanksi terberatnya pemecatan, dan sesuai dengan hukum pidana yang berlaku, kita terapkan," ujar Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Kamis (8/6/2023).
Irsyad mengatakan, barang bukti yang diamankan sejauh ini baru sepeda motor milik Pratu J. Sementara pisau yang digunakan untuk menusuk korban hingga kini belum ditemukan.
"Untuk pisaunya masih kita lakukan pencarian, bukan pisau dinas," jelasnya.
Lihat Juga :