2 Kali Mangkir, si Kembar Rihana dan Rihani Akan Dijemput Paksa Polisi
Rabu, 07 Juni 2023 - 13:24 WIB
Si kembar Rihana dan Rihani yang diduga melakukan penipuan iPhone dua kali mangkir dari panggilan polisi. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Saudarakembar Rihana dan Rihani yang diduga melakukan penipuan iPhone dua kali mangkir dari panggilan polisi. Maka itu, polisi bakal menjemput paksa keduanya agar bisa diperiksa.
Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, si kembar Rihana dan Rihani saat ini masih dalam proses upaya pencarian kepolisian. Polisi sudah melayangkan panggilan terlapor untuk diperiksa dalam kasus ini.
Baca juga: Polisi Usut Viral Penipuan iPhone Pre-order Si Kembar, PPATK Blokir Puluhan Rekening
"Dalam proses penyidikan saat ini sudah beberapa saksi kami mintai keterangan dan kami juga sudah memanggil terlapor. Namun yang bersangkutan tidak hadir dalam panggilan sebagai terlapor," ujar Henrikus kepada wartawan, Rabu (7/6/2023)
Namun, kata dia, terlapor hingga kini tak kunjung memenuhi panggilan polisi. Maka itu, polisi bakal melakukan upaya penjemputan paksa manakala sudah diketahui keberadaannya.
"Kami ini sedang melakukan upaya-upaya dengan mencari keberadaan terlapor sendiri," sambungnya.
Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, si kembar Rihana dan Rihani saat ini masih dalam proses upaya pencarian kepolisian. Polisi sudah melayangkan panggilan terlapor untuk diperiksa dalam kasus ini.
Baca juga: Polisi Usut Viral Penipuan iPhone Pre-order Si Kembar, PPATK Blokir Puluhan Rekening
"Dalam proses penyidikan saat ini sudah beberapa saksi kami mintai keterangan dan kami juga sudah memanggil terlapor. Namun yang bersangkutan tidak hadir dalam panggilan sebagai terlapor," ujar Henrikus kepada wartawan, Rabu (7/6/2023)
Namun, kata dia, terlapor hingga kini tak kunjung memenuhi panggilan polisi. Maka itu, polisi bakal melakukan upaya penjemputan paksa manakala sudah diketahui keberadaannya.
"Kami ini sedang melakukan upaya-upaya dengan mencari keberadaan terlapor sendiri," sambungnya.
Lihat Juga :