Atasi Kemacetan, Pemkot Depok Lebarkan Simpang Ramanda dan Sengon

Senin, 05 Juni 2023 - 17:31 WIB
Pemkot Depok bakal melebarkan Simpang Ramanda dan Simpang Sengon. Pelebaran jalan demi mengatasi kemacetan di Depok. Foto: Dok SINDOnews
DEPOK - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok bakal melebarkan Simpang Ramanda dan Simpang Sengon. Pelebaran jalan demi mengatasi kemacetan di Depok.

Kepala DPUPR Depok Citra Indah Yulianty mengatakan, pembebasan lahan sudah dilakukan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim). Sementara, pekerjaan pelebaran jalan merupakan kewenangan DPUPR.



Baca juga: Pemprov Jabar Kucurkan Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah Rp40 Miliar

"Untuk Simpang Ramanda, pekerjaan dilaksanakan bersamaan dengan rencana penataan jalur pedestrian segmen 2. Saat ini masuk tahap menunggu persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebab, jalan tersebut statusnya merupakan jalan nasional dan menjadi aset kementerian,” ujar Citra, Senin (5/6/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!