Pelaku Ekonomi Kreatif Jatim Sambut Baik Rencana Hekrafnas Tiap 24 Oktober

Sabtu, 03 Juni 2023 - 00:03 WIB
Menparekraf hadir secara daring pada sosialisasi penetapan Hari Ekonomi Kreatif yang diusulkan diperingati tiap 24 Oktober.Foto/ist
SURABAYA - Pelaku ekonomi kreatif menyambut gembira rencana peringatan Hari Ekonomi Kreatif (Hekrafnas) diperingati setiap 24 Oktober. Kemenparekraf menggelar sosialisasi Hekrafnas bersama DPR RI dan 17 Sub Sektor Ekraf.

“InsyaAllah jadi Hari Ekonomi Kreatif Nasional kita usulkan bersama nanti bisa (diperingati setiap) 24 Oktober” ujar Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno, baru-baru ini.

Sandiaga melanjutkan, hal ini sesuai dengan nafas dan semangat yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo dalam WCCE di Bali beberapa waktu lalu. Disebutkan, ekonomi kreatif adalah tulang punggung ekonomi dan masa depan.



Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2020, kontribusi ekonomi kreatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mencapai sekitar 7,4%, dengan nilai sekitar Rp 1.087 triliun.

Baca juga: Pelaku UMKM Perlu Kuasai Digital Marketing, Ini Alasannya

Selain itu, sektor ekonomi kreatif juga memberikan kontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja, dimana pada tahun yang sama tercatat sekitar 17,6 juta orang bekerja di sektor ekonomi kreatif.

Kekuatan ekonomi kreatif Indonesia berasal dari keanekaberagaman budaya dan seni yang sangat kaya, sehingga menjadi salah satu keunggulan dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif.

Dalam sosialisasi ini juga menghadirkan talkshow lintas sektor dengan narasumber Nisa Rengganis seorang pemerhati kebijakan publik; Tika Ramlan pelaku ekonomi kreatif sub sektor kuliner dan fesyen yang juga seorang entertainer; Fajar Hutomo Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf; Hj. Lisda Hendrajoni anggota Komisi X DPR RI.

“Komisi X DPR RI mendukung mengapresiasi dan mendukung penuh usulan Hari Ekonomi Kreatif Nasional karena sebagai pengingat untuk agar ekonomi kreatif kita menjadi lebih baik lagi” ujar Hj Lisa Hendrajoni.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content