4 Pelaku Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay Ditangkap

Jum'at, 02 Juni 2023 - 13:43 WIB
Subdit Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Polda Sulsel menangkap empat pelaku penipuan jasa titip (jastip) pembelian tiket konser Coldplay. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Subdit Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Polda Sulsel menangkap empat pelaku penipuan jasa titip (jastip) pembelian tiket konser Coldplay. Para pelaku ditangkap di daerah Sulawesi Selatan

"Total keseluruhan ada empat orang pelaku plus diamankan berikut dengan barang bukti. Untuk empat tersangka bersama tim telah tiba di Jakarta," ujar Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar, kepada wartawan, Jumat (2/6/2023).



Keempat tersangka yang diringkus, yakni Muh Sofyan (23), Abbas (38), Adi (36), dan Muh Hamka (20). Keempat pelaku akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk menggali peran masing-masing.

"Untuk peran-peran sedang kami dalami dan akan disampaikan pada saat press release," tandasnya.

Baca Juga: Polisi dan Jurnalis Jadi Korban Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay, Kerugian Ratusan Juta

Terpisah, Kasat Resmbob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara menyebutkan keempat pelaku ditangkap setelah pihaknya menyelidiki keberadaan mereka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!