Pemprov DKI Bentuk Satgas Terpadu Penanganan Gempa di Jakarta
Rabu, 31 Mei 2023 - 11:20 WIB
Pemprov DKI Jakarta resmi membentuk Satgas Terpadu Penilaian Gedung dan Nongedung untuk Pengurangan Risiko Bencana Gempa Bumi. Foto/Istimewa
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta resmi membentuk Satgas Terpadu Penilaian Gedung dan Nongedung untuk Pengurangan Risiko Bencana Gempa Bumi Provinsi DKI Jakarta. Satgas ini diharapkan siap siaga menangani bencana gempa di Ibu Kota.
”Mengurangi risiko gempa bumi untuk menjamin keberlangsungan usaha, meminimalisir korban jiwa, kerugian infrastruktur, gangguan aktivitas layanan masyarakat dalam mewujudkan Jakarta Kota Tangguh Bencana,” kata Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Rabu (31/5/2023).
Satgas Terpadu ini tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi memberikan penilaian terhadap mitigasi bencana gedung-gedung tinggi yang ada di Jakarta, mulai dari struktur bangunan, jalur evakuasi bencana, sarana-prasarana penanganan kebakaran dan gempa bumi.
Baca juga: 15 Wilayah di Jakarta Berpotensi Terjadi Bencana Tanah Bergerak, Ini Daftarnya
”Mengurangi risiko gempa bumi untuk menjamin keberlangsungan usaha, meminimalisir korban jiwa, kerugian infrastruktur, gangguan aktivitas layanan masyarakat dalam mewujudkan Jakarta Kota Tangguh Bencana,” kata Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Rabu (31/5/2023).
Satgas Terpadu ini tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi memberikan penilaian terhadap mitigasi bencana gedung-gedung tinggi yang ada di Jakarta, mulai dari struktur bangunan, jalur evakuasi bencana, sarana-prasarana penanganan kebakaran dan gempa bumi.
Baca juga: 15 Wilayah di Jakarta Berpotensi Terjadi Bencana Tanah Bergerak, Ini Daftarnya
Lihat Juga :