Dishub DKI Tunda Penerapan U-Turn Jalan Antasari, Ini Penyebabnya

Minggu, 28 Mei 2023 - 13:00 WIB
Dishub DKI Jakarta menunda menutup putaran balik atau U-turn di Jalan Pangeran Antasari Simpang H Naim II dan H Naim III, Jakarta Selatan. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menunda untuk menutup putaran balik atau U-turn di Jalan Pangeran Antasari Simpang H Naim II dan H Naim III, Jakarta Selatan.

Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan pihaknya masih melakukan pengkajian ulang disebabkan karena adanya penolakan dari warga setempat.



“Jadi yang di Antasari, mengingat ada penolakan dari warga kami tidak laksanakan terlebih dahulu,” kata Syafrin Liputo,Minggu (28/5/2023).

Baca juga: Foto Prewedding di Jalan Antasari Jaksel, Sejoli Dikeroyok Anak Motor
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!