Jaksa Perkara Ferdy Sambo Cs Dikerahkan Tangani Kasus Mario Dandy dan Shane Lukas

Jum'at, 26 Mei 2023 - 16:57 WIB
Kajari Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Ahdi saat konferensi pers perkara Mario Dandy dan Shane Lukas, Jumat (26/5/2023). Foto: SINDOnews/Ari Sandita
JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengerahkan 12 jaksa untuk menangani perkara penganiayaan David Ozora dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan. Di antara 12 orang itu terdapat jaksa yang pernah menangani kasus mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo cs.

Baca Juga: Pakai Sandal Jepit, Begini Penampakan Mario Dandy dan Shane Diserahkan ke Kejaksaan



"Ada 12 jaksa totalnya yang menangani perkara MDS dan SL," ujar Kajari Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Ahdi kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).

Kajari memastikan jaksa yang dikerahkan untuk menangani perkara Mario Dandy dan Shane Lukas pernah menangani kasus besar. Jaksa itu pernah menangani perkara Kopi Sianida dan Ferdy Sambo Cs.

Namun, Syarief enggan merincik siapa saja nama-nama JPU perkara Mario Dandy dan Shane. "Kalau ditanya pernah menangani (perkara) Sambo? Ada juga. Ada yang baru juga, saya tidak hafal. Intinya total ada 12 jaksa," tuturnya.

Baca Juga: Diserahkan ke Kejari Jaksel, Mario Dandy dan Shane Ditahan di Rutan Cipinang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!