KBM Tingkat SMP-SMA di Majalengka Berpeluang Kembali Tatap Muka

Kamis, 23 Juli 2020 - 13:33 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
MAJALENGKA - Aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat berpeluang kembali dilaksanakan secara tatap muka. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi agar kegiatan tersebut bisa dilakukan.

Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, sesuai arahan dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil, nantinya pembatasan tidak lagi berlaku untuk ruang lingkup kabupaten, melainkan kecamatan.

"Jadi dipersilahkan kepala daerah mengambil langkah antisipasi, dan mengkaji Ketika di (suatu) kecamatan itu ODPnya, PDPnya, OTGnya atau positifnya sudah tidak ada, ditetapkan sebagai zona hijau," kata Bupati, Kamis (23/7/2020).



Ketika sudah dinyatakan zona hijau, lanjut dia, maka kegiatan masyarakat bisa kembali terbuka. Namun, Bupati menegaskan harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Ketika zona hijau itu diberlakukan, ya terbukalah semua kegiatan masyarakat dengan tetap pengendalian protokol kesehatan. Kita sedang mengkaji dengan satuan tugas," jelas dia.

Kendati berpeluang bisa melakukan KBM tatap muka, tetapi belum berpeluang untuk semua tingkatan. (Baca juga: Mengerikan, Deman Berdarah Renggut 18 Nyawa Warga Tasikmalaya)

Hanya tingkat SMP sampai SMA saja yang berpeluang bisa kembali menggelar belajar di sekolah, adapun SD dan TK belum bisa. (Baca juga: 35 Anak di LPKA Bandung Dapat Remisi 1-2 Bulan di Hari Anak Nasional)

"Kita akan mengkaji kecamatan mana dari (jumlah keseluruhan) 26 kecamatan (di Kabupaten Majalengka) yang dinyatakan bersih dari kasus COVID, apakah ODP, PDP apalagi terkonfirmasi," jelas dia.
(boy)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content