Polisi Temukan 3 Luka Kekerasan Seksual di Tubuh Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan
Senin, 22 Mei 2023 - 15:48 WIB
SEMARANG - Polrestabes Semarang memastikan ABK (16), putri penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo mengalami kekerasan seksual sebelum meninggal dunia. Polisi menemukan sejumlah bukti luka di organ vital korban.
Ahmad Nashir (22) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap ABK (16), putri penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo. Foto/MPI/Eka Setiawan
“Ada luka di kemaluan korban, luka di tiga titik,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Senin (22/5/2023).
Kombes Irwan menjelaskan modus operandi tersangka Ahmad Nashir (22) yakni mengajak korban meminum minuman keras (miras) dan menyetubuhinya hingga korban meninggal dunia.
Tersangka merupakan mahasiswa ekonomi kampus swasta di Kota Semarang. Polisi belum menemukan keterlibatan orang lain pada peristiwa ini.
Kappolrestabes menjelaskan, sebanyak 9 saksi yang dimintai keterangan. Mereka yakni 7 mahasiswa yang kos di lokasi, yakni K (21) perempuan, M (22) perempuan, P (19) perempuan, R (19) perempuan, RI (19) perempuan, G (19) mahasiswi dan A (23) laki-laki.
Dua saksi lainnya yakni A (34) seorang perempuan selaku pengelola kos Venus di Jalan Pawiyatan Luhur, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang yang tak lain adalah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Peristiwa ini terjadi di kamar nomor 40. Seoorang saksi lainnya adalah S (27) ibu rumah tangga yang jadi penjual miras. Nashir memesan online dan COD dengan S.
Ahmad Nashir (22) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap ABK (16), putri penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo. Foto/MPI/Eka Setiawan
“Ada luka di kemaluan korban, luka di tiga titik,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Senin (22/5/2023).
Kombes Irwan menjelaskan modus operandi tersangka Ahmad Nashir (22) yakni mengajak korban meminum minuman keras (miras) dan menyetubuhinya hingga korban meninggal dunia.
Tersangka merupakan mahasiswa ekonomi kampus swasta di Kota Semarang. Polisi belum menemukan keterlibatan orang lain pada peristiwa ini.
Kappolrestabes menjelaskan, sebanyak 9 saksi yang dimintai keterangan. Mereka yakni 7 mahasiswa yang kos di lokasi, yakni K (21) perempuan, M (22) perempuan, P (19) perempuan, R (19) perempuan, RI (19) perempuan, G (19) mahasiswi dan A (23) laki-laki.
Dua saksi lainnya yakni A (34) seorang perempuan selaku pengelola kos Venus di Jalan Pawiyatan Luhur, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang yang tak lain adalah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Peristiwa ini terjadi di kamar nomor 40. Seoorang saksi lainnya adalah S (27) ibu rumah tangga yang jadi penjual miras. Nashir memesan online dan COD dengan S.
tulis komentar anda