Partai Garuda Tidak Daftarkan Bacaleg ke KPU Kota Bekasi

Senin, 15 Mei 2023 - 14:05 WIB
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi resmi menutup pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg). Foto: Ilustrasi
BEKASI - Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) Kota Bekasi resmi menutup pendaftaran bakal calon legislatif ( bacaleg ). Dari seluruh partai peserta pemilu yang terdaftar, hanya satu partai yang tidak mendaftarkan anggotanya menjadi bacaleg di Kota Bekasi.

“Terdapat satu partai politik yang tidak datang ke KPU Kota Bekasi dan tidak mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Bekasi, yakni Partai Garuda,” kata Anggota KPU Kota Bekasi Ali Syaifa AS kepada wartawan, Senin (15/5/2023). Baca juga: Pimpinan Partai Garuda Ingin Selamatkan Buruh dari Politisasi



Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni menegaskan, tidak ada perpanjangan pendaftaran bacaleg di Kota Bekasi. Seluruhnya sesuai dengan ketentuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat yang menetapkan pembukaan bacaleg mulai 1-14 Mei 2023.

“Tida ada kesempatan. Kecuali memang KPU RI yang memberikan perpanjangan waktu pendaftaran,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!