Berkas Bacaleg DPD Partai Perindo Keerom Didaftarkan, KPUD: Diterima dan Lengkap
Jum'at, 12 Mei 2023 - 20:02 WIB
DPD Partai Perindo Kabupaten Keerom, Papua mendaftarkan Bacaleg ke KPUD Keerom, Jumat (12/5/2023). Foto/iNews TV/Edy Siswanto
KEEROM - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Keerom, Papua menyatakan telah menerima secara lengkap pendaftaran berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPD Partai Perindo Kabupaten Keerom, Jumat (12/5/2023). Sebanyak 20 Bacaleg datang dikawal kader partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 di Pemilu 2024 ini.
Proses pendaftaran dan verifikasi Bacaleg Partai Perindo Keerom tidak berlangsung lama karena persyaratan termasuk dokumen dan berkas-bekas sudah lengkap diinput pada Sistim Informasi Pencalonan (Silon) KPU.
Baca juga: Dikawal Kader, DPD Partai Perindo Keerom Daftarkan Bacaleg ke KPUD
Dengan kelengkapan berkas tersebut, Ketua KPU Keerom, Melianus Matius Gobay menyatakan dan memutuskan berkas Bacaleg Partai Perindo Keerom diterima dan lengkap.
Proses pendaftaran dan verifikasi Bacaleg Partai Perindo Keerom tidak berlangsung lama karena persyaratan termasuk dokumen dan berkas-bekas sudah lengkap diinput pada Sistim Informasi Pencalonan (Silon) KPU.
Baca juga: Dikawal Kader, DPD Partai Perindo Keerom Daftarkan Bacaleg ke KPUD
Dengan kelengkapan berkas tersebut, Ketua KPU Keerom, Melianus Matius Gobay menyatakan dan memutuskan berkas Bacaleg Partai Perindo Keerom diterima dan lengkap.
Lihat Juga :