Bupati Pasangkayu Apresiasi Kegiatan Sosialisasi Konsolidasi Tanah BPN
Kamis, 11 Mei 2023 - 10:26 WIB
PASANGKAYU - Bupati Pasangkayu melalui Asisten Umum dan Administrasi Muhammad Abdu saat mewakili dalam kegiatan Sosialisasi Konsolidasi Tanah kepada pemerintah daerah yang dilaksanakan kantor Banda Pertanahan Nasional (BPN) Pasangkayu, sangat mengapresiasi kegiatan tersebut, yang dilaksanakan di JPos Pasangkayu, Rabu (10/5/2023).
Dalam sambutanya, Abdu menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati Pasangkayu karena ada tugas lain.
Maka dariitu, berdasarkan amanat bupati kegiatan sosialisasi ini agar terus bisa digalakkan karena sesuai dengan visi dan misi daerah serta merespon program pemerintah pusat tentang satu peta. Selain itu, kegiatan juga seiring dengan RTRW daerah Kabupaten Pasangkayu.
Agar lebih memaksimalkan ouput program pertanahan, dan juga dapat menambah nilai ekonomi tanah masyarakat, pemerintah daerah menyarankan kepada BPN agar sosialisasi ini dapat dilaksanakan perzona atau per klaster.
"Sangat diperlukan koordinasi yang baik antar instansi dalam melaksanakan
Kajian Tata Ruang dan Kebijakan Rencana Program dan Sektor di wilayah Kabupaten Pasangkayu,"ujar Abdu.
Adapun berbagai pihak yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut, yaitu Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Barat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pasangkayu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pasangkayu, Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Pasangkayu, dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pasangkayu.
Lalu, Koordinator Kelompok Substansi Konsolidasi Tanah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Barat, Plt Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor BPN Pasangkayu, Kepala Seksi Pendaftaran Hak dan Penetapan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu, serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu.
Acara juga turut dihadiri oleh Kepala Seksi Pengendalian, Penanganan Sengketa Kantor dan Pertanahan Kabupaten Pasangkayu, Camat Lariang, Kepala Desa Bambakoro, Camat Baras, Camat sarudu, Pemetaan Koordinator Kelompok Subtansi Pengukuran dan Kadastral Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu, Koordinator Kelompok Substansi Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal dan Kelembagaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu, dan Pengadaan Koordinator Penilai.
Tidak hanya itu, kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh Kelompok dan Substansi Pencadangan Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu, Koordinator Kelompok Substansi Penatagunaan Tanah dan Kawasan Tertentu Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu, Koordinator Kelompok Substansi Penanganan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu dan Analis Hukum Pertanahan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu.
Dalam sambutanya, Abdu menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati Pasangkayu karena ada tugas lain.
Maka dariitu, berdasarkan amanat bupati kegiatan sosialisasi ini agar terus bisa digalakkan karena sesuai dengan visi dan misi daerah serta merespon program pemerintah pusat tentang satu peta. Selain itu, kegiatan juga seiring dengan RTRW daerah Kabupaten Pasangkayu.
Agar lebih memaksimalkan ouput program pertanahan, dan juga dapat menambah nilai ekonomi tanah masyarakat, pemerintah daerah menyarankan kepada BPN agar sosialisasi ini dapat dilaksanakan perzona atau per klaster.
"Sangat diperlukan koordinasi yang baik antar instansi dalam melaksanakan
Kajian Tata Ruang dan Kebijakan Rencana Program dan Sektor di wilayah Kabupaten Pasangkayu,"ujar Abdu.
Adapun berbagai pihak yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut, yaitu Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Barat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pasangkayu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pasangkayu, Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Pasangkayu, dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pasangkayu.
Lalu, Koordinator Kelompok Substansi Konsolidasi Tanah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Barat, Plt Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor BPN Pasangkayu, Kepala Seksi Pendaftaran Hak dan Penetapan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu, serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu.
Acara juga turut dihadiri oleh Kepala Seksi Pengendalian, Penanganan Sengketa Kantor dan Pertanahan Kabupaten Pasangkayu, Camat Lariang, Kepala Desa Bambakoro, Camat Baras, Camat sarudu, Pemetaan Koordinator Kelompok Subtansi Pengukuran dan Kadastral Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu, Koordinator Kelompok Substansi Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal dan Kelembagaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu, dan Pengadaan Koordinator Penilai.
Tidak hanya itu, kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh Kelompok dan Substansi Pencadangan Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu, Koordinator Kelompok Substansi Penatagunaan Tanah dan Kawasan Tertentu Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu, Koordinator Kelompok Substansi Penanganan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu dan Analis Hukum Pertanahan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu.
(bga)
tulis komentar anda