RPA Perindo Medan Siap Beri Pendampingan Gratis bagi Korban Kekerasan
Jum'at, 05 Mei 2023 - 09:31 WIB
MEDAN - DPD Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Kota Medan siap memberikan pendampingan gratis bagi perempuan dan anak korban kekerasan dan pencabulan. Hal itu disampaikan Ketua DPD RPA Perindo Kota Medan, Ridho Fitri Paramida Siregar.
Dia menyatakan, RPA Perindo merupakan sayap organisasi Partai Perindo yang memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban dalam melaporkan kasus kekerasan dan pencabulan ke Polisi.
Oleh karena itu, RPA Perindo mengapresiasi Kepolisian yang telah menangkap tersangka pelaku pencabulan terhadap seorang bocah berusia 10 tahun di Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara. Tersangka adalah AW, yang merupakan paman dari korban.
"Iya benar, tadi kita dapat pemberitahuan dari penyidik kalau pelaku sudah ditangkap. Baru tadi malam penangkapannya," kata Ridho kepada MPI di Mapolrestabes Medan, Kamis (4/5/2023).
Dia memberikan apreasi yang tinggi khususnya penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan yang telah merespons cepat laporan RPA Perindo.
Ridho menegaskan, pihaknya akan terus mengawal penanganan kasus ini hingga nantinya diputus di pengadilan.
Sehingga korban dan keluarganya mendapatkan kepastian hukum dan keadilan atas persoalan yang mereka hadapi.
Hal ini sesuai dengan komitmen Partai Perindo yang selama ini dikenal gigih memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak.
"Saya dapat arahan dari Ketua DPP Bidang Hukum RPA Perindo Amriadi Pasaribu, untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Karena sebagaimana kita ketahui bersama bahwa anak adalah aset dan penerus bangsa ini," ujarnya.
"Maka dari itu kita RPA perindo sangat memperhatikan dan konsen dalam perlindungan anak dan perempuan ini. Dan kita sama-sama berharap agar ke depannya kasus-kasus seperti ini semakin turun angkanya," tandas Ridho.
Dia menyatakan, RPA Perindo merupakan sayap organisasi Partai Perindo yang memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban dalam melaporkan kasus kekerasan dan pencabulan ke Polisi.
Oleh karena itu, RPA Perindo mengapresiasi Kepolisian yang telah menangkap tersangka pelaku pencabulan terhadap seorang bocah berusia 10 tahun di Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara. Tersangka adalah AW, yang merupakan paman dari korban.
"Iya benar, tadi kita dapat pemberitahuan dari penyidik kalau pelaku sudah ditangkap. Baru tadi malam penangkapannya," kata Ridho kepada MPI di Mapolrestabes Medan, Kamis (4/5/2023).
Dia memberikan apreasi yang tinggi khususnya penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan yang telah merespons cepat laporan RPA Perindo.
Ridho menegaskan, pihaknya akan terus mengawal penanganan kasus ini hingga nantinya diputus di pengadilan.
Baca Juga
Sehingga korban dan keluarganya mendapatkan kepastian hukum dan keadilan atas persoalan yang mereka hadapi.
Hal ini sesuai dengan komitmen Partai Perindo yang selama ini dikenal gigih memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak.
"Saya dapat arahan dari Ketua DPP Bidang Hukum RPA Perindo Amriadi Pasaribu, untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Karena sebagaimana kita ketahui bersama bahwa anak adalah aset dan penerus bangsa ini," ujarnya.
"Maka dari itu kita RPA perindo sangat memperhatikan dan konsen dalam perlindungan anak dan perempuan ini. Dan kita sama-sama berharap agar ke depannya kasus-kasus seperti ini semakin turun angkanya," tandas Ridho.
(shf)
tulis komentar anda