Curi Emas Majikan di Banda Aceh, Pelaku Ditangkap Tim Rimueng di Jakarta Timur

Jum'at, 05 Mei 2023 - 12:38 WIB
Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, personel Satreskrim Polresta Banda Aceh yang sudah mengetahui keberadaan pelaku, berkoordinasi dengan Polsek Cakung, Jakarta Timur terkait keberadaan pelaku pencurian di Banda Aceh.

Sebelumnya, Tim Rimueng melakukan koordinasi dengan personel Polsek Cakung terkait aksi pencurian yang dilakukan oleh Pembantu Rumah Tangga tersebut, kata Fadhillah.

"Kami di-back up oleh personel Unit Reskrim Polsek Cakung saat melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka," jelas Kompol Fadillah.

Setelah dilakukan pencarian, akhirnya tim berhasil mengamankan tersangka yang saat itu sedang berjalan di belakang kantor Wali Kota Jakarta Timur. "Selama ini, pelaku ROS menyewa rumah di sekitar Kantor Wali Kota Jakarta Timur. Hal ini sesuai petunjuk lokasi yang diarahkan oleh Unit Reskrim Polsek Cakung" tuturnya.

Dari hasil introgasi, ROS mengakui bahwa ada melakukan pencurian di rumah sang majikan, kemudian menjual satu untai perhiasan cincin emas di Banda Aceh untuk biaya hidupnya selama pelarian.

"ROS mengakui telah menjual seuntai emas di Banda Aceh untuk biaya hidupnya selama pelarian. Selain itu, pelaku menerangkan bahwa ada keterlibatan pacarnya MRS (21) Warga Jakarta Timur untuk membantu menjual hasil kejahatannya di wilayah Jakarta," jelas Kasatreskrim lagi.

Tim pun melakukan penyelidikan terkait keberadaan MRS di Jakarta Timur dan akhirnya, Selasa (2/5/2023) siang, MRS tertangkap di Jalan Raya Bekasi Cakung Barat, Jakarta Timur.
(don)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content